Nadiem Makarim Sebut Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Perlukan Perhatian Serius
AMEG.ID, Indonesia - Kemendikbudristek Nadiem Makarim telah mengadakan rakornas satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi sebagai langkah kolaboratif untuk menghadapi masalah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Saya memberikan apresiasi yang besar untuk semua satgas yang bertugas, yang dapat membuat perubahan di perguruan tinggi menjadi lebih baik. PPKS merupakan bukti komitmen kita bersama dalam melindungi bangsa dari kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi," tutur Nadiem Makarim.
Melansir Republika, dalam kasus ini Kemendikbudristek telah menerbitkan peraturan Nomor 30 Tahun 2021 yang menjadi dasar hukum untuk mendorong kampus agar bisa menciptakan lingkungan bebas dari kekerasan seksual.
Selain itu mahasiswa dan kampanye di media sosial juga turut memperkuat tuntutan agar perguruan tinggi mengambil langkah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pastinya akan sesuai dengan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan dalam peraturan tersebut. (ND-NY/REPUBLIKA)
Sumber: