38 Pemda di Jatim Sudah Masuk Kategori Digital

38 Pemda di Jatim Sudah Masuk Kategori Digital

AMEG.ID, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan saat ini Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi Jatim, per semester I tahun 2023, mengalami peningkatan yang signifikan. Ia menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada pihak yang berkontribusi atas capaian ini.

"Capaian ini merupakan buah kerja keras Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Jatim dan seluruh stakeholder. Baik di pemerintahan maupun instansi yang sudah menerapkan sistem digital,” katanya.

Melansir Kominfo Jatim, berdasarkan data Bank Indonesia, dari total 39 Pemda di Jatim, 38 Pemda sudah berada pada kategori Digital. Menurut Khofifah, angka itu meningkat pesat sebanyak 34 Pemda dibandingkan dengan semester II tahun 2022.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen mendorong digitalisasi di berbagai sektor, salah satunya sektor ekonomi. Dengan harapan penerapan digitalisasi ekonomi di bidang keuangan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan. (IC-FR/KOMINFO JATIM)

Sumber: