Pemprov Jatim Akan Hapus Struktur PNS Golongan 1 – 4 Kalau Single Salary Diberlakukan

Pemprov Jatim Akan Hapus Struktur PNS Golongan 1 – 4 Kalau Single Salary Diberlakukan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diketahui mengumumkan perubahan revolusioner dalam sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jatim. Perubahan ini menimbulkan kesetaraan pada sistem penggajian. 

Jadi Pemprov Jatim memutuskan untuk menghapus golongan 1-4 dalam struktur pangkat PNS kalau sistem “Single Salary” diberlakukan. Hanya saja masih belum bisa dipastikan waktunya.

Dan jika sudah diberlakukan, artinya semua PNS akan dapat gaji tunggal yang mencakup gaji pokok dan tunjangan lainnya. Hal itu juga akan membuat sistem penggajian lebih transparan dan sederhana.

Selain itu, pada sistem gaji tunggal ini juga terdapat perubahan terhadap pangkat PNS. Dengan dihapusnya golongan 1-4, maka pangkat PNS menjadi lebih tinggi dengan gaji yang lebih besar pula. (IC-FR/KLIK PENDIDIKAN)

Sumber: