Pemprov Jatim Akan Hapus Struktur PNS Golongan 1 – 4 Kalau Single Salary Diberlakukan
![Pemprov Jatim Akan Hapus Struktur PNS Golongan 1 – 4 Kalau Single Salary Diberlakukan](https://ameg.disway.id/uploads/pegawai-negeri-sipil-pns-aparatur-sipil-negara-asn.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diketahui mengumumkan perubahan revolusioner dalam sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jatim. Perubahan ini menimbulkan kesetaraan pada sistem penggajian.
Jadi Pemprov Jatim memutuskan untuk menghapus golongan 1-4 dalam struktur pangkat PNS kalau sistem “Single Salary” diberlakukan. Hanya saja masih belum bisa dipastikan waktunya.
Dan jika sudah diberlakukan, artinya semua PNS akan dapat gaji tunggal yang mencakup gaji pokok dan tunjangan lainnya. Hal itu juga akan membuat sistem penggajian lebih transparan dan sederhana.
Selain itu, pada sistem gaji tunggal ini juga terdapat perubahan terhadap pangkat PNS. Dengan dihapusnya golongan 1-4, maka pangkat PNS menjadi lebih tinggi dengan gaji yang lebih besar pula. (IC-FR/KLIK PENDIDIKAN)
Sumber: