Warga Blitar Tutup Akses Jalan karena Kesal dengan Tambang Pasir Ilegal

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kabupaten Blitar - Kesal dengan aktivitas tambang pasir ilegal, ratusan warga Dusun Rejokaton Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar menutup akses jalan desanya yang selama ini digunakan sebagai akses pasir oleh tambang tersebut. Sebenarnya, jalan di dusun tersebut bukanlah jalan resmi untuk truk pasir.
Melansir Berita Jatim, penutupan ini dilakukan karena warga kesal jalannya hancur akibat dilewati ratusan truk pengangkut pasir. Selain itu, debu yang berterbangan juga membuat warga sekitar terserang penyakit ISPA.
“Ya ini akan kami tutup selamanya sampai pihak tambang mau memperbaiki jalan ini,” ujar perwakilan warga Agus Ansori.
Menurut warga, kondisi jalan rusak ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Awalnya, warga mendapat uang kompensasi senilai 50 ribu per rumah. Namun sudah 11 bulan terakhir ini mereka tidak mendapatkannya lagi. (RT-FR/BERITAJATIM)
Sumber: