Tambang Pasir di Blitar Juga Memicu Kerusakan Sumber Air

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Blitar - Aktivitas tambang pasir di Dusun Rejo Katon Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar sudah beroperasi sejak 2017 lalu. Jumlah penambang pasir yang beroperasi di aliran sungai lahar Gunung Kelud juga bertambah setiap tahunnya.
Melansir Berita Jatim, menurut warga ada dua lokasi tambang pasir yang cukup besar dan menggunakan alat berat. Sedangkan untuk tambang pasir tradisional, jumlahnya cukup banyak dan aktivitas penambangan pun dilakukan secara manual.
Akibat tambang pasir ilegal itu, warga sekitar menerima dampak negatif. Selain jalan rusak, sumber air warga juga ikut terdampak akibat aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.
“Sumber mata air terganggu, bahkan dulu gotong royong membenahi saluran irigasi akibat rusak dilewati ratusan truk maupun alat berat itu. Semua itu dikerjakan warga tanpa bantuan pengelola tambang,” kata Agus Ansori, perwakilan warga. (RT-AL/BERITAJATIM)
Sumber: