Pengadilan Tipikor Tetap Gelar Sidang Meski Lukas Enembe Sakit

Pengadilan Tipikor Tetap Gelar Sidang Meski Lukas Enembe Sakit

AMEG.ID, Jakarta - Senin (9/10) Pengadilan Tipikor pada pengadilan Negeri jakarta pusat akan tetap menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan," ujar pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.

Melansir Republika, diketahui saat ini Lukas Enembe sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta karena terjatuh di kamar mandi. Sebelumnya Lukas Enembe merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemprov Papua.


Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan sidang ini akan tetap digelar sesuai agenda karena pengadilan belum mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe. (RT,WL-NY/KOMPAS)

Sumber: