DPR Rencanakan Pemanggilan KPK Terkait Kasus SYL

DPR Rencanakan Pemanggilan KPK Terkait Kasus SYL

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Senin (9/10) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya tengah berencana untuk mengatur jadwal pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian SYL.

Melansir CNN Indonesia, Kata Sahroni sampai saat ini KPK belum juga mengumumkan status SYL meski sudah melakukan penyidikan dan penggeledahan sehingga hal tersebut menjadi pertanyaan bagi publik.

"Saya bilang karena ini masa reses, saya bilang nanti akan kita pertanyakan di masa sidang yang akan datang. 1 Oktober, setelah kita masuk masa sidang," kata Sahroni.


Sementara itu Sahroni juga menyoroti sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang sudah mengkonfirmasi status tersangka SYL yang seharusnya hal tersebut merupakan tugas dari KPK. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: