Kepala Daerah Bisa Tetapkan Status Siaga Darurat Untuk Klaim Bantuan

Kepala Daerah Bisa Tetapkan Status Siaga Darurat Untuk Klaim Bantuan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Dalam rakor upaya percepatan penanganan bencana jatim Senin (9/10) kemarin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan mitigasi dan pemetaan status kebencanaan di setiap wilayah secara harus dilakukan secara  tepat dan cepat.

Melansir Antara Jatim, Hal itu dilakukan tujuannya untuk penanganan bencana termasuk menyalurkan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada saat ditetapkan status tanggap darurat di wilayah terdampak kekeringan.

Khofifah juga mengatakan kekeringan dampak el Nino tahun ini menjadi atensi khusus bersamaan dengan ancaman bencana hidrometeorologi. Maka dari itu Khofifah meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan normalisasi sungai dan pengecekan pompa dan pintu air.


"Untuk itu, saya persilakan jika ada kepala daerah yang telah memenuhi kualifikasi penetapan tanggap darurat untuk mengeluarkan SK Bupati/Wali Kota menetapkan status tersebut karena terdampak kekeringan," tuturnya. (YO-NY/ANTARA JATIM)

Sumber: