Kapolda Metro Jaya Tak Beri Komentar Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Selasa (10/10) Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memilih untuk tidak memberikan komentar terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam acara Deklarasi Anti Hoax.
Melansir CNN Indonesia, tak hanya tentang perkembangan kasus pemerasan tapi Karyoto juga tidak bersedia berkomentar tentang informasi penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di daerah Bekasi Selatan.
Kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini telah mencapai tahap penyidikan dengan penggunaan Pasal-pasal tertentu dalam hukum korupsi dan juga beberapa saksi.
"Irwan merupakan salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi. (ND-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: