SYL Segera Datangi KPK Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Rabu (11/10) Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan dirinya akan segera mendatangi KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah di Kementerian Pertanian.
"Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK," kata Syahrul melalui siaran pers yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Melansir Republika, Kata Syahrul dirinya akan tetap kooperatif dalam menghadapi proses hukumnya dan akan segera kembali ke Jakarta. Hal itu karena sebelumnya saat proses dipanggil oleh KPK dirinya masih berada di Sulawesi Selatan untuk menjenguk ibunya.
Sementara itu KPK telah menetapkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam setoran uang dari para ASN di Kementan kepada SYL. (ND-NY/REPUBLIKA)
Sumber: