OTT Nganjuk, KPK Amankan 10 Orang Termasuk Bupati

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Nganjuk berhasil mengamankan 10 orang. Salah satunya diduga Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, operasi gabungan bersama Bareskrim Polri itu kini tengah melakukan pemeriksaan di Kantor Polres Nganjuk, terhadap 10 orang yang diamankan.
"Di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," jelas Ali kepada wartawan, Senin (10/5/21) siang, sembari mengatakan, kegiatan OTT kali ini merupakan sinergi antara KPK dengan Dittipikor Bareskrim Mabes Polri.
"Sejak awal kegiatan ini KPK men-support penuh Tim Bareskrim yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021, atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," katanya.
Bukti yang berehasil ditemukan dan diamankan, sambung Ali, di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah. Jumlahnya masih dihitung. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Bupati Novi Masih Diperiksa
Sementara itu, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, yang diduga ikut terjaring OTT, dikabarkan masih menjalani pemeriksaan tim penyelidik KPK.
Informasi yang dihimpun redaksi, menyebutkan, Novi masih diperiksa di Kantor Polres Nganjuk, Jalan Gatot Subroto No. 116, Ringin Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
KPK dikabarkan akan membawa Novi Rahman ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, seusai menjalani pemeriksaan.
Sumber: