Airlangga Sebut Gaji Pekerja Di Indonesia Harus 10 Juta Perbulan Di Tahun 2025

Airlangga Sebut Gaji Pekerja Di Indonesia Harus 10 Juta Perbulan Di Tahun 2025

AMEG.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian - Airlangga Hartarto menyampaikan, kalau Indonesia mau jadi negara kelas atas berpenghasilan tinggi pada 2025, gaji pekerjanya harus 10 juta perbulan.

Melansir CNN Indonesia, Sementara kalau dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah per jam pekerja di Indonesia tahun 2022 ada di angka 17 ribu, jadi untuk upah per bulan bisa dihitung dengan mengalikan nominal jam kerja.

"Berarti minimum income kita itu sekitar Rp10 juta per bulan. Ini yang harus dicari sektor industri apa yang bisa membayar gaji di Rp10 juta," kata Airlangga.

Airlangga menilai, jumlah rata-rata jam kerja dalam sebulan sekitar 173 jam, jadi rata-rata gaji pekerja di Indonesia per bulan di tahun ini hanya sebesar 3 juta, itu pun juga cenderung menurun dibanding tahun kemarin.(IC-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: