Kemendag Respon Permintaan Pedagang Tanah Abang Untuk Tutup e-commerce

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag - Rifan Ardianto menyampaikan, pemerintah tidak akan menuruti permintaan pedagang Tanah Abang, untuk menutup seluruh e-commerce di Indonesia.
Melansir CNN Indonesia, Menurut Rifan, e-commerce itu bisnis, sebagai sarana perdagangan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Jadi, tetap pemerintah hanya akan mengatur penyelenggaraan e-commerce sehingga semua berjalan sinergi, baik (pedagang) offline dan online.
Rifan menyarankan, para pedagang dan pelaku usaha bisa mulai memanfaatkan teknologi informasi (IT), jadi mereka bisa memperluas akses pasar juga. Tuntutan pedagang Tanah Abang ini viral di media sosial X hingga Instagram. Ada papan atau kardus bertuliskan.
Tolong hapuskan TikTok Shop, Lazada, Shopee. Tolong kami, Pak". (IC-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: