Pengacara Febri Diansyah Soroti Kejanggalan Penangkapan SYL

Pengacara Febri Diansyah Soroti Kejanggalan Penangkapan SYL

AMEG.ID, Jakarta - Jumat (13/10/2023) Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Febri Diansyah menyoroti kejanggalan dalam surat panggilan dan penangkapan SYL pada 11 Oktober 2023.

Melansir CNN Indonesia, Febri menilai ada ketidaksesuaian dengan hukum karena surat perintah penangkapan dan surat panggilan sudah memiliki kesepakatan dari tim penyidik KPK sebelumnya.

"Ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023 yaitu surat perintah penangkapan dan surat panggilan kedua. Padahal, surat panggilan itu juga sudah kami konfirmasi akan dihadiri oleh pak SYL yaitu pada hari Jumat ini," ujarnya.


Selain itu surat perintah penangkapan mengandung narasi yang seharusnya tidak lagi menjadi fungsi pimpinan KPK berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: