KPK Menduga SYL Menggunakan Uang Korupsi Untuk Umrah

KPK Menduga SYL Menggunakan Uang Korupsi Untuk Umrah

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - KPK menduga Menteri Pertanian - Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang miliaran hasil korupsi untuk ibadah umrah. Diketahui SYL adalah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU di lingkungan Kementan.

Melansir Kompas, Dalam kasus ini, Sekjen Kementan - Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan - Mohammad Hatta juga ditetapkan sebagai tersangka. KPK resmi menahan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.

“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL (Syahrul Yasin Limpo) bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono) dan MH (Muhammad Hatta) serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan eks Mentan itu untuk 20 hari pertama. Dengan demikian, Dewan Pakar Partai Nasdem ini resmi ditahan KPK sejak hari ini sampai dengan tanggal 2 November 2023.tan Menteri Pertanian - Syahrul Yasin Limpo sejak hari ini. (RT-BG/KOMPAS)

Sumber: