Polda Metro Kerja Sama Dengan Bareskrim Polri Guna Usut Dugaan Pemerasan SYL

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Jadi penanganan perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata dia.
Melansir Kompas, kata Ade dengan adanya kerjasama tersebut pihaknya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri akan menggali, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti sebagai titik terang tindak pidana dan menemukan tersangka yang terlibat.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus tersebut. Termasuk ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Kevin Egananta. (RT-NY/KOMPAS)
Sumber: