KPK Dalami Uang 30 Miliar Yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL

KPK Dalami Uang 30 Miliar Yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Jumat (13/10/2023) Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya masih terus mendalami uang sebesar 30 miliar yang ditemukan saat proses penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Melansir Kompas, Kata Alex analisis atas temuan-temuan dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan ini masih akan terus berlanjut. Karena menurutnya sebagai ASN tidak mungkin SYL menerima penghasilan dalam bentuk uang asing.

"Karena kalau sebagai pejabat negara, sebagai ASN, ya rasanya kan tidak mungkin mempunyai penghasilan dalam bentuk mata uang asing. Kecuali misalnya sering bepergian ke luar negeri, dinas ke luar negeri," kata Alex.


Sebagai Informasi, Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka dari kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan kementerian pertanian (Kementan). (RT-NY/KOMPAS)

Sumber: