Pihak Ronald Tannur Bantah Lakukan Intervensi ke Keluarga DSA

Pihak Ronald Tannur Bantah Lakukan Intervensi ke Keluarga DSA

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan terhadap SDA (29) Ronald Tannur disebut menyuruh orang untuk mendatangi keluarga korban di Sukabumi, Jawa Barat guna memberikan uang santunan.

Melansir Tribun News, Kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan orang suruhan Ronald tersebut juga meminta pada keluarga korban untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini dengan cara kekeluargaan.

"Enggak benar sama sekali (intervensi). Keluarga tersangka mengatakan waktu konferensi pers, beliau akan menyediakan waktu ke keluarga korban," tuturnya.


Sementara itu kuasa hukum Ronald Tannur Lisa Rahma berjanji akan melaporkan balik karena tidak terima kliennya dituduh telah melakukan intervensi. Menurut Lisa tudingan tersebut merupakan fitnah sehingga akan dilakukan pelaporan balik. (RT-NY/TRIBUN NEWS)

Sumber: