PBNU Pilih Jokowi Sebagai Dewan Pengampu GKMNU Selama Tiga Tahun

PBNU Pilih Jokowi Sebagai Dewan Pengampu GKMNU Selama Tiga Tahun

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Indonesia - Sabtu (14/10) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ Cholil Staquf atau Gus Yahya telah menunjuk Presiden Jokowi sebagai dewan pengampu gerakan keluarga Maslahat NU.

Melansir CNN Indonesia, Kata Gus Yahya Jokowi akan menjabat GKMNU selama tiga tahun ke depan berdasarkan surat keputusan pengangkatannya. Kata Gus Yahya Jokowi diangkat karena statusnya sebagai warga NU bukan karena jabatannya sebagai presiden.

"SK-nya itu berlaku sampai lebih dari 2024. Berapa tahunnya saya lupa tuh 3 atau 4 tahun saya lupa," tuturnya.


Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya juga menyampaikan bahwa PBNU tidak akan mengarahkan warga NU mengenai pilihan di Pilpres 2024 mendatang. Akan tetapi, ia membebaskan jika Nahdliyin ingin mengikut pilihan Jokowi. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: