MK Gelar Sidang Putusan Batas Usia Capres – Cawapres Hari Ini
AMEG.ID, Indonesia - Senin (16/10) Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres dan cawapres yang dimulai pada pukul 10 siang.
"Acara: Pengucapan putusan. Tempat: Gedung MKRI 1 Lantai 2," demikian dikutip dari laman resmi MK, Senin (16/10).
Melansir CNN Indonesia, berdasarkan laman resmi MK nantinya akan ada sejumlah perkara terkait batas usia capres dan cawapres yang akan diputuskan dalam sidang tersebut.
Di sisi lain tak hanya permohonan terkait batas usia minimal saja, namun ada juga sejumlah permohonan yang meminta MK untuk menetapkan batas usia maksimal capres dan cawapres. (NY-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: