KPK Temukan Cek Senilai 2 Triliun di Rumah Dinas SYL

KPK Temukan Cek Senilai 2 Triliun di Rumah Dinas SYL

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Senin (16/10/2023) Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat melakukan penggeledahan rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tim penyidik menemukan cek yang bernilai fantastis yaitu Rp 2 triliun.

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Ali.

Melansir Detik, atas temuan itu pihak KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui cek tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi SYL atau tidak.


Sebelumnya SYL telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Sehingga dia dijerat tiga pasal sekaligus mulai dari pemerasan, Gratifikasi, hingga tindak pidana pencurian uang. (NY/DETIK)

Sumber: