Direktur Dumas KPK Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL

Direktur Dumas KPK Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL

AMEG.ID, Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Senin (16/10/2023).

Melansir Detik, Kata Ade kali ini pihaknya akan memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo yang dilakukan pukul 10 siang tadi.

"Jadi semua saksi diperiksa di tahap penyidikan. Untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik guna membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," imbuhnya.


Sebelumnya Tomi sudah dijadwalkan akan diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023). Namun Tomi tidak bisa hadir lantaran dirinya mengaku telah memiliki jadwal kegiatan sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (16/10/2023). (NY/DETIK)

Sumber: