Presiden Jokowi Tanggapi Keputusan MK Terkait Capres – Cawapres

Presiden Jokowi Tanggapi Keputusan MK Terkait Capres – Cawapres

AMEG.ID, Indonesia - Selasa (17/10) Presiden RI Joko Widodo merespons keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat capres-cawapres dengan  menegaskan bahwa tidak akan memberikan pendapat pribadi terkait putusan tersebut.

Melansir CNN Indonesia, Kata Jokowi dalam putusan tersebut yang berhak mengomentari adalah MK dan pakar hukum. Selain itu Jokowi juga tidak ingin ikut campur dalam urusan penentuan capres atau cawapres. Serta akan menganggapnya sebagai wilayah partai politik.

"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," kata Jokowi.


Karena adanya keputusan tersebut, membuat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming bisa ikut Pilpres 2024 yang masih menginjak usia 36 tahun. Meski begitu Gibran sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo melalui Pilkada Serentak 2020. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: