Transisi, BPBD Kabupaten Malang Fokus Recovery
AMEG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang fokus recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan rumah yang rusak akibat gempa.
Secara resmi, penanganan bencana di Kabupaten Malang memasuki masa transisi, dan masa tanggap darurat sudah berakhir sejak 7 Mei lalu.
Artinya, masyarakat terdampak gempa mulai berangsur mandiri. Pasalnya, pada masa transisi ini penanganan tanggap darurat mulai dikurangi. Salah satunya pemenuhan kebutuhan dasar seperti dapur umum.
"Masa transisi ini tahapan menuju recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi, terdampak gempa bumi," jelas Kepala BPBD, Bambang Istiawan, Senin (10/5/21).
Menurutnya, masa transisi akan berlangsung hingga akhir 2021. Termasuk akan kembali dilakukan evaluasi pada rencana pembangunan hunian sementara ataupun rumah tumbuh.
"Termasuk wacana bantuan pembangunan rumah untuk warga terdampak gempa bumi, semua akan kita evaluasi selama masa transisi ini," ujarnya.
Berdasar data BPBD, saat ini rumah yang mengalami rusak berat akibat gempa ada 1.888 unit. Dari pantauan lapangan, sejumlah warga terdampak sudah menempati hunian sementara (Huntara), baik yang difasilitasi pemerintah maupun swasta.
"Mayoritas sudah dibangun. Ada yang masih proses. Kalau dari pemerintah belum, karena kita berbenturan dengan regulasi. Makanya kita lebih banyak mendorong pihak swasta," katanya.
Untuk menggunakan dana pemerintah harus menunggu regulasi yang ada. Artinya ada mekanisme yang harus dilalui.
"Termasuk bantuan dari BNPB, saat ini juga masih proses," jelasnya.
Meski begitu, Bambang tidak memungkiri, bantuan yang terus bergulir bagi korban gempa memang sangat membantu selama proses penanganan bencana.(ar)
Sumber: