Puluhan Desa Di Kabupaten Malang Masuk Kategori Rentan Pangan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Agung Purwanto menyampaikan ada 30 desa yang masuk kategori rentan pangan di tahun 2022. Karena itu Pemkab Malang sudah menyiapkan program khusus untuk mencegah bertambahnya desa rentan pangan.
Melansir Surya Malang, kata Agung pihaknya telah mendorong setiap masyarakat untuk bisa mandiri pangan melalui program pekarangan pangan lestari (P2L). Program ini dimaksudkan agar setiap masyarakat bisa memanfaatkan pekarangannya untuk tanaman pangan.
"Program pekarangan pangan lestari (P2L) itu kan sangat menunjang bagi masyarakat yang lahannya sempit bisa pake polybag, kemudian bisa di ember. Itu salah satu fungsi menciptakan kemandirian pangan di masing-masing keluarga," jelasnya.
Agung juga menyampaikan saat ini sudah ada 2 desa yang jadi percontohan aplikasi program P2L. 2 desa itu diantaranya seperti Desa Argosari Kecamatan Jabung dan Desa Ngajum Kecamatan Ngajum. (AN-NY/SURYA MALANG)
Sumber: