BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial Untuk Pekerja Bus Trans Jatim

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jawa Timur - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Juanda Guguk Heru Triyoko menyampaikan pemberian jaminan sosial ini sudah diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Mengutip Antara Jatim, Kata Guguk pemberian perlindungan jaminan sosial ini sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan para pekerja bus Trans Jatim.
“Pemberian perlindungan jaminan sosial mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan para pekerja bus Trans Jatim," ujarnya.
Guguk juga menambahkan pihaknya bakal terus mengupayakan atas keberlangsungan ekonom dan kesejahteraan pekerja dengan memperkuat komitmennya untuk melindungi para pekerja. (WL-NY/ANTARA JATIM)
Sumber: