Pemerintah Diminta Tetapkan Tanggap Darurat Nasional Karhutla

Pemerintah Diminta Tetapkan Tanggap Darurat Nasional Karhutla

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat - Pantau Gambut menyebut, ada 47 ribu titik panas per september 2023, maka dari itu Pantau Gambut mendorong pemerintah untuk menetapkan tanggap darurat nasional kebakaran hutan dan lahan.

"Padahal, beberapa daerah seperti Kotawaringin Timur telah meliburkan kegiatan belajar-mengajar dari tingkat taman kanak-kanak hingga SMA selama masa tanggap darurat," ujar Bayu.

Melansir CNN Indonesia, Pantau Gambut juga mengusulkan pemeriksaan dan penegakan hukum,  terhadap perusahaan yang bermasalah serta mengoreksi kebijakan yang mengancam ekosistem gambut. Laporan para LSM tentang karhutla serupa dengan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Disisi lain, Direktur Walhi Kalimantan Tengah -  Bayu Herinata menilai, pemerintah sangat lamban dalam menetapkan tanggap darurat karhutla, meskipun sudah banyak titik panas tersebar. Jumlah titik panas di Kalimantan Tengah menembus 30.792 titik pada 1-7 Oktober. Pada 25-30 September, jumlah titik panas dj provinsi itu 25.950 titik. (YO-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: