2 Pejabat Dinas Peternakan Diperiksi Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Kasat Reskrim Pol Malang - AKP Wahyu Rizki Saputro menyampaikan, pihaknya memeriksa 2 pejabat di Pemkab Malang, terkait dugaan tindak pidana korupsi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahun anggaran 2022-2023.
Melansir Jatim Solopos, Wahyu menyampaikan, selain memeriksa 2 pejabat dari Dinas Peternakan itu, dalam waktu dekat pihak kepolisian juga akan memeriksa 2 saksi lainnya. Menurut dia, dua orang saksi yang akan diperiksa tersebut merupakan pihak-pihak yang mengetahui alur anggaran vaksin PMK di wilayah Kabupaten Malang.
Dua saksi yang akan diperiksa, merupakan pihak-pihak yang mengetahui alur anggaran vaksin PMK di wilayah Kabupaten Malang, Saat ini Polres Malang masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dua orang nanti dari yang mengetahui kegiatan tersebut. Nanti setelah pemeriksaan selesai akan kami sampaikan,” katanya. (IC-BG/JATIM SOLOPOS)
Sumber: