Pemberantasan Korupsi Diganggu Faktor Politik Di DPR

Pemberantasan Korupsi Diganggu Faktor Politik Di DPR

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - hari ini (21/10), saat di Mercure Convention Center, Menko Polhukam - Mahfud MD mengatakan, ada sejumlah faktor pengganggu upaya pemberantasan korupsi, antara lain faktor politik dan mafia pengadilan.

"Pemberantasan korupsi itu diganggu oleh faktor-faktor politik, conflict of interest di DPR maupun di pemerintah, dan mafia di tingkat pengadilan," kata Mahfud.

Melansir Kompas, Mahfud mengaku, Selama menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud mengaku banyak mendapat laporan soal penyelewengan hakim. 

Dia juga mengatakan, hakim yang ditangkap mulai dari hakim agung hingga hakim tipikor di daerah. Sebagai informasi, Mahfud MD ditetapkan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 oleh koalisi PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura. (RT/AL-BG/KOMPAS)

Sumber: