Donal Fariz Diperiksa Diperiksa Kpk Terkait Kasus Dugaan Korupsi SYL

Donal Fariz Diperiksa Diperiksa Kpk Terkait Kasus Dugaan Korupsi SYL

AMEG.ID, Jakarta - Pengacara dari Visi Law Office - Donal Fariz mengaku diperiksa tim penyidik KPK selama 50 menit, terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Mentan - Syahrul Yasin Limpo. Dia juga mengatakan sempat ditanya 12 pertanyaan oleh penyidik.

"Hari ini konfirmasi sebenarnya terhadap siapa saja tim kuasa hukum. Tentu saja karena saya bukan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, sehingga materi pertanyaan ke saya hanya 12 pertanyaan dan hanya 50 menit saja," ujar Donal.

Melansir CNN Indonesia, Donal mengklarifikasi soal tim kuasa hukum SYL. Dia menyatakan tidak tergabung menjadi kuasa SYL bersama dengan teman kantornya yaitu, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Donal juga mengaku tidak terlibat dalam penyusunan pendapat hukum atau legal opinion terkait kasus dugaan korupsi di Kementan RI. Dia juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan SYL. Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (RT-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: