Pelaku Pengeroyokan Karnaval Di Tulungagung Menyerahkan Diri
AMEG.ID, Tulungagung - Para pelaku pengeroyokan yang menimpa salah satu penonton di karnaval Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, akhirnya menyerahkan diri. Kronologi pengeroyokan tersebut bermula saat salah satu penonton didorong oleh peserta yang lain, Senin, 16 Oktober 2023 lalu.
Melansir Jatim Times, Korban dilarikan ke rumah sakit Dr. Iskak Tulungagung, untuk mendapatkan perawatan, Setelah dilakukan observasi, korban diperbolehkan pulang ke rumah untuk menjalani rawat jalan.
"Usai menerima laporan dari pelapor, Unit Reskrim Polsek Pucanglaban melakukan serangkaian penyelidikan,” jelasnya.
Para pelaku pelaku pengeroyokan dijerat Pasal 76 C Jo 80 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2014, atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 170 Ayat (1) dan (2) Ke 1e KUH Pidana. (AL-BG/JATIM TIMES)
Sumber: