Pelaku Pengeroyokan Karnaval Di Tulungagung Menyerahkan Diri

Pelaku Pengeroyokan Karnaval Di Tulungagung Menyerahkan Diri

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Tulungagung - Para pelaku pengeroyokan yang menimpa salah satu penonton di karnaval Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, akhirnya menyerahkan diri. Kronologi pengeroyokan tersebut bermula saat salah satu penonton didorong oleh peserta yang lain, Senin, 16 Oktober 2023 lalu. 

Melansir Jatim Times, Korban dilarikan ke rumah sakit Dr. Iskak Tulungagung, untuk mendapatkan perawatan, Setelah dilakukan observasi, korban diperbolehkan pulang ke rumah untuk menjalani rawat jalan.

"Usai menerima laporan dari pelapor, Unit Reskrim Polsek Pucanglaban melakukan serangkaian penyelidikan,” jelasnya.

Para pelaku pelaku pengeroyokan dijerat Pasal 76 C Jo 80 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2014, atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 170 Ayat (1) dan (2) Ke 1e KUH Pidana. (AL-BG/JATIM TIMES)

Sumber: