Ketua KPK Diperiksa di Markas Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan
AMEG.ID, Jakarta - Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kembali diperiksa pada hari ini Selasa (24/10/2023) oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim dalam kasus dugaan pemerasan kepada Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Melansir CNN Indonesia, pemeriksaan pada pukul 10.00 itu dilakukan di markas Bareskrim Polri berdasarkan permintaan Firli melalui surat kepada pihak Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023).
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan ini Firli diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sedang diusut oleh Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kata Ade bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, staf Pusdatin Kemenkes selaku saksi juga akan diperiksa di Polda Metro Jaya. (ND-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: