Polisi Masih Berupaya Lengkapi Berkas Kasus Kebakaran Bromo

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jawa Timur - Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Irwan Kurniawan mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara kebakaran Bromo termasuk berkoordinasi dan melengkapi petunjuk jaksa.
Mengutip Detik Jatim, Irwan juga memastikan saat ini baru ada 1 tersangka dalam kasus kebakaran Bromo dan pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasus ini mulai dari mengumpulkan keterangan para saksi hingga alat bukti yang diperlukan.
"Kan kita masih pemenuhan semuanya, sebelumnya berkas sudah kita tahap 1 ke jaksa toh. Nah, ini kita koordinasi dengan jaksa untuk pemenuhan-pemenuhan dan petunjuk-petunjuk jaksa," kata Irwan.
Kemudian Irwan juga belum bisa menjelaskan secara detail mengenai waktu rampungnya berkas perkara tersebut termasuk kendala yang dihadapi karena berkas tersebut juga belum dilimpahkan dan disidangkan. (YO-NY/DETIK JATIM)
Sumber: