Ratusan Sepeda Motor Dirazia Karena Pakai Knalpot Brong

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Yogyakarta - Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto mengatakan penertiban knalpot brong ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Yogyakarta.
Melansir Republika, Ratusan kendaraan menggunakan knalpot brong itu sudah diamankan di Polresta Yogyakarta pada saat operasi penertiban yang dilakukan di sejumlah ruas jalan. Kata Maryanto operasi ini akan terus dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif.
"Masyarakat yang kendaraannya diamankan karena menggunakan knalpot brong, dapat mengambilnya di Kantor Satlantas Polresta Yogyakarta dengan membawa knalpot asli pabrik, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan pajak kendaraan tidak mati," ungkapnya.
Sebelumnya Polresta Yogyakarta juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan di halaman Balai Kota Yogyakarta yang meliputi knalpot brong, minuman keras (miras), hingga obat berbahaya. (AL-NY/REPUBLIKA)
Sumber: