Ketua KPK Bakal Diminta Keterangan Kembali Soal Kasus Pemerasan Jika Diperlukan
AMEG.ID, Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Selasa (24/10/2023) Ketua KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Melansir Detik, Kata Ade penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kembali jika nantinya diperlukan keterangan tambahan. Hal itu dilakukan karena tim penyidik akan melakukan konsolidasi dari hasil pemeriksaan dengan tujuan untuk menentukan rencana tindak lanjut terkait perkara.
"Nanti apabila masih masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita akan mengschedule-kan pemanggilan kepada saksi FB (Firli Bahuri) untuk dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Ade.
Sebagaimana diketahui, Ade menambahkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 54 saksi soal kasus pemerasan itu yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya. (ND-NY/DETIK)
Sumber: