Polisi Lakukan Penyitaan Dokumen Milik Ketua KPK

Polisi Lakukan Penyitaan Dokumen Milik Ketua KPK

AMEG.ID, Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang dimiliki oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10/2023).

Melansir CNN Indonesia, Kata Ade penyitaan dokumen tersebut dilakukan setelah penyidik menerima berkas dari Ketua KPK. Nantinya penyitaan dokumen tersebut digunakan sebagai barang bukti pendukung dalam kasus pemerasan SYL.

"Penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.


Ade juga menyampaikan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, Firli telah mengaku bahwa dirinya pernah bertemu dengan Syahrul pada Maret 2022. Namun sayangnya Ade tidak menyampaikan secara rinci konteks pertemuan Firli dan Syahrul. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: