Sebelum Menentukan Tersangka, Polisi Dalami Keterangan Ketua KPK
AMEG.ID, Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya akan mendalami keterangan yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan sebelum menetapkan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Melansir CNN Indonesia, Kata Ade keterangan tersebut akan didalami bersama penyidik dari Bareskrim Polri. Namun apabila dirasa sudah cukup, proses penyidikan akan dilanjut ke gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Hasil pemeriksaan Selasa (24/10) akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya," ujarnya dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim.
Ade juga menambahkan saat ini pihaknya masih akan terus berupaya untuk mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan dengan tujuan untuk menemukan tindak pidana dan tersangka kasus pemerasan Eks Mentan SYL. (ND-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: