Kemenkumham Jatim Gelar FGD Untuk Pastikan Bantuan Hukum Merata

Kemenkumham Jatim Gelar FGD Untuk Pastikan Bantuan Hukum Merata

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Dalam rangka menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura.

Mengutip Jatim Kemenkumham, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH Kemenkumham Jatim Lusie Irawati menyampaikan FGD itu membahas terkait Kebijakan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum pada Kemenkumham.

Selain itu Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan kalau tahun 2024 nanti adalah masa verifikasi dan reakreditasi Pemberi Bantuan Hukum periode 2025-2027.


“Verifikasi dan reakreditasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dilakukan setiap tiga tahun sekali, tidak hanya untuk menjaring PBH yang baru, tapi juga dalam rangka akreditasi ulang bagi PBH lama yang telah terakreditasi,” tandasnya. (IC-NY/JATIM KEMENKUMHAM)

Sumber: