Pemkot Malang Bakal Bahas Rekayasa Lalin di Buk Gluduk

Pemkot Malang Bakal Bahas Rekayasa Lalin di Buk Gluduk

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Kabid Lalin Dishub Kota malang Rudi menyampaikan setelah sebelumnya sempat ditunda, Pemkot Malang kembali jadwalkan pembahasan rekayasa lalin di Buk Gluduk pada 31 Oktober 2023 mendatang.

”Perkiraan akan dilakukan tanggal 31 Oktober. Pak wali juga berkenan untuk hadir, karena ingin mendengar opsi bagaimana skema yang paling tepat,” terang Rudi.

Mengutip Radar Malang, Kata Rudi dalam forum diskusi nanti akan hadir juga Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat. Nantinya dalam forum tersebut dishub akan menampung seluruh usulan baik dari akademisi dan pihak kepolisian.


Kemudian dari berbagai usulan yang ada akan didiskusikan kembali untuk mencari skema yang paling efektif. Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mendorong pemkot agar segera melakukan pembahasan rekayasa lalin Buk Gluduk. (WL-NY/RADAR MALANG)

Sumber: