Data Penting Hilang Saat Sidang Kasus Penimbunan BBM Subsidi di Pasuruan
AMEG.ID, Pasuruan - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan Yuniar Yudha Himawan menyampaikan dirinya sempat kaget adanya salah satu saksi seorang supervisor Nanang Arif yang mengaku sebenarnya Sudah memberikan data kendaraan beserta pengisiannya tapi nyatanya dalam berita acara pemeriksaan tidak ada lampiran itu.
Mengutip Berita Jatim, Nanang menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan data berupa softcopy. Tentunya hakim menyayangkan hilangnya data penting itu.
“Saya sudah memberikan data keluar masuk kendaraan dab jumlah pengisiannya berupa softcopy,” kata Nanang di depan majelis hakim.
Sementara itu sebelumnya hal serupa juga pernah terjadi Saat awal sidang data yang berada di komputer milik terdakwa Abdul Wahid. Data tersebut juga tidak dilampirkan sebagai barang bukti. Sedangkan dalam komputer tersebut banyak data penting yang akan ditunjukkan dalam persidangan. (WL-NY/BERITA JATIM)
Sumber: