Eks Penyidik KPK Sebut Firli Harus Mengundurkan Diri
AMEG.ID, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan penggeledahan rumah Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023) seharusnya mendorong Firli untuk mengundurkan diri sebagai Ketua KPK.
“Dengan penggeledahan ini tentu seharusnya Firli Bahuri sadar diri dan kemudia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK," kata Yudi.
Melansir Berita Jatim, penggeledahan ini dilakukan terkait kasus pemerasan Firli terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Yudi pun mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai bergerak cepat dengan menggeledah rumah Firli.
Selain itu, Yudi juga berharap dalam penggeledahan ini ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap dugaan pemerasan eks Mentan SYL. (ND-NY/REPUBLIKA)
Sumber: