Polisi Libatkan Para Ahli Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Jumat (27/10/2023) Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari para ahli untuk mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
Melansir CNN Indonesia, Kata Ade para ahli tersebut diantaranya seperti ahli pidana, ahli hukum acara, dan ahli atau pakar mikro ekspresi. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menemukan tersangka.
"Itu semuanya dalam rangka mengumpulkan mencari bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucap dia.
Sebelumnya kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu. Selain itu pihak penyidik juga sudah memeriksa sebanyak 54 saksi untuk dimintai keterangan salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri. (ND-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: