Menteri PANRB dan Jaksa Agung Sepakati Penguatan Kelembagaan

Menteri PANRB dan Jaksa Agung Sepakati Penguatan Kelembagaan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mencapai kesepakatan bersama dengan Jaksa Agung St Burhanuddin dalam penguatan kelembagaan di lingkungan Korps Adhyaksa, Jumat (27/10/2023).

Melansir CNN Indonesia, Kata Azwar penguatan tersebut mengenai susunan organisasi, tata kerja, dan peningkatan status unit organisasi. Selain itu juga ada beberapa strategi yang dibahas dalam pertemuan itu salah satunya terkait pembentukan koordinator pada jaksa agung muda pidana militer.

"Kementerian PANRB mendukung upaya penguatan kelembagaan di lingkungan Kejaksaan, tentang susunan organisasi dan tata kerja, termasuk dalam konteks Rancangan Perpres yang mengatur organisasi tata kerja Kejaksaan," ujar Azwar Anas dalam keterangan resmi.


Sementara itu Kata Anas dukungan penguatan kelembagaan Kejaksaan itu sudah dituntaskan oleh Kementerian PANRB dan Rancangan Peraturan Presiden yang akan segera diusulkan. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: