MUI Minta Proyek Rempang Diberhentikan Sementara

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Riau - Ketua Tim Kasus Pulau Rempang MUI Muhammad Cholil Nafis meminta proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Kepulauan Riau distop sementara sampai proses hukum dan perencanaan selesai.
"Maka jangan diteruskan proyek ini sampai semua proses hukum dan perencanaan selesai," kata Cholil.
Mengutip CNN Indonesia, Cholil juga meminta supaya sosialisasi proyek ke masyarakat dilakukan secara matang sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya. Selain itu menurutnya pendekatan humanis kepada masyarakat setempat juga diperlukan supaya tidak merugikan.
Sementara itu, akibat dari pembangunan PSN Eco-City tersebut membuat ribuan warga Rempang terancam meninggalkan tempat tinggalnya. Sehingga pemerintah dinilai perlu memperhitungkan nilai kebudayaan masyarakat terutama terkait mata pencaharian yang selama ini sudah berjalan. (IC-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: