Cuan Group Dipolisikan Karena Menawarkan Investasi Bodong
AMEG.ID, Surabaya - Nita Belawati, melaporkan CV Cuan Grup ke Polda Jatim, lantaran profit yang dijanjikan dari modal yang sudah disetorkan tidak terwujud. Bahkan dia tidak bisa menarik kembali modalnya. Padahal, pengelola investasi menjanjikan garansi modal kembali 100 persen.
“Awalnya saya tergiur iming-iming profit besar dan kemudian transfer secara bertahap ke rekening CV Cuan Grup hingga total modal hingga saat ini yang saya setorkan ke CV Cuan Grup mencapai angka Rp252.200.000. Kami dijanjikan profit 12,5-18 persen per bulan dengan jaminan modal kembali 100 persen oleh para owner. Namun, jangankan profit. Modal tidak pernah bisa kami tarik kembali. Mereka hanya janji mengembalikan tapi tak pernah dilakukan hingga saat ini.” kata Nita Belawati.
Melansir Berita Jatim, Kedok investasi bodong CV Cuan Grup mulai terkuak, ketika pada September hingga Oktober lalu, Nita mulai menagih keuntungan yang menjadi haknya, Tapi CV Cuan Grup bergeming.
Nita mengatakan, dia menuntut pihak CV Cuan Grup, untuk mengembalikan modal yang telah disetorkan secara utuh, Dia bersama korban CV Cuan Grup lainnya sudah melaporkan ke Polda Jatim, pada Senin (23/10/2023). (AL-BG/BERITA JATIM)
Sumber: