Polisi Lakukan Cek Bukti Elektronik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Polisi Lakukan Cek Bukti Elektronik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (28/10) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Melansir CNN Indonesia, kata Ade, koordinasi ini sengaja dilakukan untuk mendalami bukti-bukti yang telah disita oleh penyidik. Kendati demikian, Ade tak merinci barang bukti elektronik yang telah disita itu.

Ade juga mengatakan, barang bukti yang telah disita dari kediaman pimpinan KPK Firli Bahuri berupa barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut diamankan penyidik dari hasil penggeledahan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," jelasnya. (ND-DL/CNN INDONESIA)

Sumber: