Polisi Sebut Adanya Peluang Pimpinan KPK sebagai Tersangka

Polisi Sebut Adanya Peluang Pimpinan KPK sebagai Tersangka

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (28/10) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya tidak akan berandai-andai terkait peluang pimpinan KPK Firli Bahuri. Yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Kita tidak boleh berandai-andai (soal peluang Firli Bahuri tersangka). Nanti ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah," ujarnya.

Melansir CNN Indonesia, kata Ade, penetapan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut akan dilakukan sesuai prosedur. Termasuk adanya dua alat bukti pendukung.

Selain itu, Ade akan memastikan proses penyidikan tetap berjalan secara profesional. Ia juga menambahkan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan. (ND-DL/CNN INDONESIA)

Sumber: