Takbir Keliling Dilarang

Takbir Keliling Dilarang

AMEG - Takbir keliling di Kota Malang dilarang, demi menghindari penyebaran Covid-19. "(Takbir keliling) tidizinkan.

Diharapkan dilaksanakan di masjid kompleks tempat tinggal masing-masing," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Selasa (11/5/21).

Jika ditemukan ada yang menggelar takbir keliling, petugas akan menindak secara humanis. "Nanti kami imbau untuk kembali. Kami sudah sampaikan di Operasi Ketupat Semeru 2021," ungkapnya.

Di sisi lain, ia meminta kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, pandemi covid-19 masih belum berakhir.

"Kami minta masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," pungkasnya. (ar)

Sumber: