Takbir Keliling Dilarang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Takbir keliling di Kota Malang dilarang, demi menghindari penyebaran Covid-19. "(Takbir keliling) tidizinkan.
Diharapkan dilaksanakan di masjid kompleks tempat tinggal masing-masing," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Selasa (11/5/21).
Jika ditemukan ada yang menggelar takbir keliling, petugas akan menindak secara humanis. "Nanti kami imbau untuk kembali. Kami sudah sampaikan di Operasi Ketupat Semeru 2021," ungkapnya.
Di sisi lain, ia meminta kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, pandemi covid-19 masih belum berakhir.
"Kami minta masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," pungkasnya. (ar)
Sumber: