Dewas Periksa Dua Pimpinan KPK Terkait Pertemuan Ketua KPK dan SYL

 Dewas Periksa Dua Pimpinan KPK Terkait Pertemuan Ketua KPK dan SYL

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK terkait laporan pelanggaran kode etik pertemuan Firli Bahur  dengan mantan Menteri Pertanian SYL dijadwalkan hari ini Senin (30/10/2023).

Melansir Republika, Dua komisioner yang akan diperiksa tersebut diantaranya Johanis Tanak dan Alexander Marwata. Dalam pemeriksaan itu, ada dua hal yang ditanyakan Dewas yaitu terkait dugaan pemerasan SYL dan pertemuan Firli dengan SYL.

"Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik, dua hal. Pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. itu yang dipertanyakan kepada saya," katanya.


Sebelumnya Dewas KPK juga berencana memeriksa seluruh pimpinan KPK terkait laporan yang sama. Tetapi beberapa di antaranya tidak hadir dengan alasan yang berbeda. (ND-NY/REPUBLIKA)

Sumber: